AZAB YANG KERAS BAGI ORANG KAYA YANG TIDAK MENGELUARKAN ZAKAT MAL.
🍃🌻 AZAB YANG KERAS BAGI ORANG KAYA YANG TIDAK MENGELUARKAN ZAKAT MAL.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah
Allah Ta’ala berfirman:
یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوۤا۟ إِنَّ كَثِیرࣰا مِّنَ ٱلۡأَحۡبَارِ وَٱلرُّهۡبَانِ لَیَأۡكُلُونَ أَمۡوَ ٰلَ ٱلنَّاسِ بِٱلۡبَـٰطِلِ وَیَصُدُّونَ عَن سَبِیلِ ٱللَّهِۗ وَٱلَّذِینَ یَكۡنِزُونَ ٱلذَّهَبَ وَٱلۡفِضَّةَ وَلَا یُنفِقُونَهَا فِی سَبِیلِ ٱللَّهِ فَبَشِّرۡهُم بِعَذَابٍ أَلِیمࣲ
یَوۡمَ یُحۡمَىٰ عَلَیۡهَا فِی نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكۡوَىٰ بِهَا جِبَاهُهُمۡ وَجُنُوبُهُمۡ وَظُهُورُهُمۡۖ هَـٰذَا مَا كَنَزۡتُمۡ لِأَنفُسِكُمۡ فَذُوقُوا۟ مَا كُنتُمۡ تَكۡنِزُونَ.
Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari orang-orang alim (Yahudi) dan rahib-rahib (Nasrani) mereka benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil, dan (mereka) menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah.
Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak serta tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih.
(Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahannam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.”
[QS. At-Taubah: 34-35]
Pada hari dinyalakan dipanaskan harta-harta mereka di neraka jahanam, lalu menjadi membara semua uang dinar uang dirham lalu dengan itu disetrika jidat mereka, lambung mereka dan punggung mereka di hari kiamat, setiap kali dingin dipanaskan kembali, dalam satu hari yang lamanya seperti lima puluh ribu tahun di dunia.
Lalu dikatakan kepadanya inilah yang dulu kalian timbun di dunia dan tidaklah Allah menzalimi kalian tapi kalian yang menzalimi diri kalian, menyiksa diri kalian sendiri dengan menimbun harta tidak mengeluarkan zakatnya.
Allah menyebutkan dalam dua ayat ini dua macam penyimpangan seseorang dalam memakai harta :
1⃣ Yang pertama dengan menginfakkan dalam jalan yang batil, yang tidak ada manfaat kepadanya, bahkan dia tidak mendapatkan kecuali mudharat semata. Seperti menggunakan harta untuk berbuat maksiat, syahwat yang tidak membantu ketaatan kepada Allah. Dan membelanjakan harta untuk menghalangi dari jalan Allah.
2⃣ Yang kedua adalah dia menahan hartanya tidak mengeluarkan zakatnya dan kewajibannya.
📑 Taisir Kariim Ar-Rahman Surat At-Taubah ayat 34-35
⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo