HUKUM MENGIRIM FOTO DIRI KEPADA KELUARGA
🏘⛓⛱ HUKUM MENGIRIM FOTO DIRI KEPADA KELUARGA
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah
Pertanyaan :
Apakah boleh seorang membuat foto diri lalu mengirimaknnya kepada keluarganya di saat hari raya dan semisalnya?
Jawaban :
Telah banyak hadits-hadits dari Rasulullah ﷺ berisi larangan membuat gambar bernyawa dan beliau melaknat para tukang gambar, dan beliau mengancam mereka dengan berbagai ancaman.
Maka seorang muslim tidak boleh membuat foto dirinya atau foto orang lain, foto bernyawa kecuali di saat darurat, seperti membuat paspor atau KTP dan semisalnya.
Kita memohon kepada Allah semoga Dia memperbaiki keadaan kaum muslimin, semoga Allah memberi taufiq kepada pemerintah untuk berpegang dengan syariatNya dan menjauhi perkara yang menyelisihinya. Sesungguhnya Dia adalah sebaik-baik tempat kita meminta.”
📑 Majmu Al-fatawa 1/437
⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo