HUKUM DAGING SEMBELIHAN AHLI KITAB SEKARANG INI
🚦🚖 🥩 HUKUM DAGING SEMBELIHAN AHLI KITAB SEKARANG INI
Syaikh Shalih bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah
Akan tetapi yang terkenal sekarang adalah sesungguhnya mereka (ahli kitab) tidaklah menyembelih dengan cara yang sesuai syariat.
Sesungguhnya mereka menyembelih dengan disengat listrik atau dengan air panas dan semisalnya lalu mereka menjualnya, maka ini tidak halal.
Kalau seandainya yang melakukan hal ini adalah kaum muslimin tetap tidak halal, terus bagaimana dengan ahli kitab?
Adapun dengan penyembelihan yang tidak sesuai syariat seperti dengan ditembak, atau air panas untuk unggas, maka tidak halal.
Kalau yang melakukan hal ini adalah muslimun tetap tidak halal, terus bagaimana kalau pelakunya ahli kitab?
Oleh karena itu daging yang diproduksi di negeri ini (Saudi) sudah mencukupi alhamdulillah, daripada daging impor.
Barang siapa yang ingin makan daging, hendaknya dia makan daging yang diproduksi dan disembelih di negeri ini.
https://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/2599
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo