Jum'at

HUKUM MEMBUAT HALAQAH MAJLIS TAKLIM DI HARI JUMAT

🍃🌼 HUKUM MEMBUAT HALAQAH MAJLIS TAKLIM DI HARI JUMAT

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan :

Apa hukum membuat halaqah (majlis taklim) di masjid pada hari Jumat?

Jawaban :

Memang ada riwayat dari Nabi ﷺ bahwasanya beliau melarang membuat halaqah (majlis taklim) pada hari Jumat.

Yang demikian itu karena membuat halaqah pada hari Jumat itu akan bisa mempersempit masjid dan mengganggu orang-orang yang shalat yang datang untuk shalat jumat, lebih-lebih apabila halaqahnya itu mendekati banyaknya hadirin.
Dalam keadaan masjidnya sempit, maka ini mudharatnya sangat jelas sekali.

Adapun apabila di sana tidak ada ada perkara yang terlarang, maka sesungguhnya tidak mengapa hal itu.

Karena syariat itu melarang dari sesuatu yang memudaratkan murni atau dominannya memudaratkan.

📑 Majmu’ Al-Fatawa 16/159

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo