Aqidah

HUKUM MENCIUM MUSHAF AL-QURAN

πŸŒΈπŸŒ΄πŸ’ HUKUM MENCIUM MUSHAF AL-QURAN

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Baaz rahimahullah

Pertanyaan :

Apa hukum mencium Al-Quran setelah tdrjatuhnya dari tempat tinggi?

Jawaban :

Kami tidak mengetahui dalil akan disyariatkan menciumnya. Akan tetapi seandainya seorang menciumnya maka tidak mengapa. Karena diriwayatkan dari Ikrimah bin Abi Jahl Sahabat yang mulia radhiyallahu anhu, bahawasanya beliau duku mencium mushaf dan mengatakan ketika menciumnya :
Ψ’Ω†Ω‡ ΩƒΩ„Ψ§Ω… ربي.

“Sesungguhnya ini adalah kalam Rabbku.”

Tidak mengapa padanya.

Akan tetapi tidak disyariatkan dan tidak ada dalil di sana akan disyariatkannya hal ini. Akan tetapi jika seorang menciumnya sebagai bentuk penghormatan dan pemuliaan ketika terjatuh dari tangannya dari tempat tinggi, maka tidak mengapa hal itu. Tidak mengapa in sya Allah.

πŸ“‘ Majmu Al-Fatawa 24/397

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

πŸ’½||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo