JANGAN MENGATAKAN : YA ALLAH, AMPUNILAH AKU, JIKA ENGKAU KEHENDAKI
🍃🌼 JANGAN MENGATAKAN : YA ALLAH, AMPUNILAH AKU, JIKA ENGKAU KEHENDAKI
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, sesungguhnya Rasulullah bersabda :
لا يقولن أحدكم اللهم اغفر لي إن شئت اللهم ارحمني إن شئت ليعزم المسالة فإنه لا مكره له.
Janganlah salah seorang kalian mengatakan : Ya Allah ampunilah aku jika Engkau kehendaki, Ya Allah rahmati aku jika Engkau kehendaki. Hendaknya dia memantapkan dalam meminta (kepada Allah), karena sesungguhnya Allah itu tidak ada yang bisa memaksa Dia. (Muttafaqun alaih)
Dalam riwayat Muslim :
ولكن ليعزم وليعظم الرغبة فإن الله تعالى لا يتعاظمه شيء ما أعطاه
“Akan tetapi hendaknya dia memantapkan dan membesarkan harapan (dalam berdoa), karena Allah itu tidak merasa besar terhadap sesuatu yang Dia akan berikan.”
Dari Anas radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah ﷺ bersabda :
إذا دعا أحدكم فليعزم المسالة ولا يقولن اللهم إن شئت أعطني فإنه لا مستكره له.
“Apabila salah seorang kalian berdoa, hendaknya dia memantapkan permintaannya. Janganlah dia mengatakan : Ya Allah jika Engkau kehendaki berilah aku. Karena sesungguhnya Allah itu tidak ada yang memaksanya. (Muttafaqun ‘alaihi).
Dan sudah maklum, bahwasanya seorang insan itu tidak memiliki tempat berlindung kecuali hanya Allah, dalam meraih kebaikan dan menolak kejelekan.
Dan apabila Allah adalah Dzat yang dituju dan Dia adalah yang diinginkan oleh seorang hamba sebagai tempat berlindung kepadaNya, bersandar kepadaNya, maka sesungguhnya tidak pantas bagi seseorang untuk mengatakan Ya Allah ampunilah aku jika Engkau kehendaki. Ya Allah rahmati aku jika Engkau kehendaki.
Bahkan ini hukumnya haram, karena ucapan seseorang : “Jika Engkau kehendaki” seolah-olah dia mengatakan : jika engkau mengampuni saya dan jika engkau tidak mengampuni saya, maka itu tidak penting bagiku. Seolah-olah dia mengatakan, saya itu tidak butuh kepadaMu.
Sebagaimana engkau mengatakan kepada temanmu : Jika engkau mau, kunjungilah aku, yakni jika engkau mau, janganlah engkau mengunjungi aku. Karena aku tidak butuh kepadamu.
Oleh karena itu ucapan seorang :
“Ya Allah ampuni aku jika Engkau kehendaki” itu hukumnya haram.
Maka ucapan penulis : “Dibencinya seorang insan mengucapkan Ya Allah ampunilah aku jika Engkau kehendaki,” yakni maknanya haram.
Demikian juga tidak boleh mengatakan : “Ya Allah rahmati aku jika Engkau kehendaki.” Bahkan hendaknya dia memantapkan dalam berdoa, karena dia sedang meminta Dzat yang Maha Dermawan, Maha Memberi, Maha Kaya, Maha Terpuji, Maha Mulia dan Maha Agung.
Dan karena dia itu sangat butuh kepada Allah, maka hendaknya dia memantapkan dalam berdoa dengan mengatakan :
Ya Allah ampuni aku, ya Allah rahmati aku!
Tanpa kalimat “jika engkau menghendaki.”
Demikian juga jangan mengatakan : Ampunilah aku jika Allah menghendaki.
Atau seorang mengatakan Semoga Allah mengampuni kamu, jika Allah menghendaki. Semoga Allah memberikan Hidayah padamu jika Allah menghendaki.
Semua ini jangan diucapkan, akan tetapi hendaknya seorang insan memastikan dan memantapkan (dalam berdoa).
📑 Syarh Riyadh Ash-Shalihin 4/415
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo