AMIL ZAKAT FITRAH TIDAK BERHAK MENERIMA BAGIAN ZAKAT FITRAH
AMIL ZAKAT FITRAH TIDAK BERHAK MENERIMA BAGIAN ZAKAT FITRAH
Syakh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan :
Siapa yg berhak menerima zakat fitrah?
Jawaban :
Zakat Fitrah tidak ada yang berhak menerimanya kecuali satu golongan saja, yaitu para faqir miskin saja. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma :
“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perbuatan dosa dan sebagai makanan bagi orang miskin.”
HR. Abu Dawud
? Majmu’ Al-Fatawa 18/259
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo
?||_Kunjungi :
www.mahad-arridhwan.com