FiqihShalat

SAFAR ITU TIDAK MENGHALANGI SEORANG UNTUK MENJALANKAN BEBERAPA SHALAT SUNNAH.

🏘🌷🛳  SAFAR ITU TIDAK MENGHALANGI SEORANG UNTUK MENJALANKAN BEBERAPA SHALAT SUNNAH.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Wahai Syaikh yang mulia, apakah yang afdhal meninggalkan shalat Sunnah rawatib di masjid Al-Haram jika saat keadaan safar atau tidak?

Jawaban :

Wahai Saudara-saudaraku, kalian harus memahami bahwa safar itu tidak menghalangi amal baik. Adapun pernyataan sebagian orang : sesungguhnya termasuk Sunnah adalah meninggalkan shalat Sunnah saat safar, ini adalah kedustaan.

Siapa yang mengatakan bahwa meninggalkan shalat Sunnah saat safar adalah Sunnah? Safar tidak menghalangi amal kebaikan.

Namun, di sana ada tiga shalat Sunnah yang tidak boleh dilakukan saat safar : shalat Sunnah rawatib (yang mengiringi shalat wajib)  Dzuhur, shalat rawatib Maghrib, dan rawatib Isya.
Ketiga macam shalat sunnah ini tidak dilakukan saat safar.
(Adapun shalat Sunnah sebelum shubuh tetap dikerjakan saat safar-pen)

Tetapi jika seseorang tiba di Masjid Al-Haram atau masjid lain saat safar dan sebelum iqamah, maka ia harus melaksanakan shalat sunnah (tahyatul masjid). Shalat Sunnah tersebut bukanlah shalat rawatib; ia tidak boleh berniat melaksanakannya sebagai shalat rawatib.

Musafir juga bisa melaksanakan shalat Tahajjud (shalat malam), shalat Tahiyyatul Masjid dan shalat Dhuha. Dia bisa melaksanakan semua shalat sunnah kecuali tiga shalat rawatib ini, maka ia tidak boleh mengerjakannya.

📑 Liqa’aat Al-Baab Al-Maftuh 197/26

⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo