Jum'at

HUKUM MANDI JUMAT SEBELUM TERBIT MATAHARI

🍃🌻 HUKUM MANDI JUMAT SEBELUM TERBIT MATAHARI

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan :

Jika seorang mandi janabah sesaat sebelum terbit fajar atau sesudah fajar hari jumat, apakah itu sudah mencukupi dari mandi jumat?

Jawaban :

Adapun jika mandinya itu sebelum fajar maka itu tidak cukup, karena belum masuk siang hari jumat.
Adapun jika mandinya sesudah terbit fajar maka itu sudah mencukupi.
Tapi yang afdhal hendaknya ia mengulangi mandinya setelah terbit matahari, sehingga bisa memastikan itu mandi terjadi di hari jumat.

Sesungguhnya para ulama mengatakan mandi jumat itu afdhalnya dilakukan saat mau pergi shalat jumat.
Misalnya jika seorang hendak pergi shalat jumat dua jam sebelum tergelincir, maka hendaknya dia mandi di waktu tersebut.
Tujuannya adalah, jika dia mandi saat mau berangkat shalat jumat, maka itu lebih mengena dan lebih terjaga dari terkena kotoran setelah mandi.

📑 Fatawa nur ala Ad-Darbi 5/516

⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo