SELAMA MASIH SADAR, ORANG SAKIT TETAP WAJIB MENGERJAKAN SHALAT.
💊🩺 📚 SELAMA MASIH SADAR, ORANG SAKIT TETAP WAJIB MENGERJAKAN SHALAT.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
▪️ Maka wajib bagi orang sakit untuk mengerjakan shalat sambil berdiri.
▪️ Kalau tidak bisa berdiri, maka sambil duduk, dia berisyarat (menunduk) untuk rukuk, berisyarat untuk sujud, jika memang tidak mampu sujud. Dia menjadikan sujudnya lebih rendah dari rukunya.
▪️ Jika tidak mampu shalat sambil duduk, hendaknya dia shalat di atas pinggangnya dan wajahnya mengarah ke kiblat. Dia berisyarat untuk rukuk dan sujudnya. Menjadikan sujudnya lebih rendah dari rukuknya.
▪️ Jika ia tidak mampu berisyarat, maka shalat dengan isyarat kedua matanya. Ia memejamkan matanya untuk rukuk dan memejamkan mata untuk sujud lebih banyak.
▪️ Jika tidak mampu demikian, maka dia shalat dengan hatinya. Ia niatkan dalam hatinya melakukan rukuk dan bangkit darinya dalam hati, dan sujud dengan hatinya, meniatkan duduk dengan hatinya, sampai menyelesaikan shalatnya.
▪️ Dan kewajiban shalat tidaklah gugur selama akal masih ada, kesadaran masih ada.
فَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ مَا ٱسۡتَطَعۡتُمۡ
“Maka bertakwalah kalian kepada Allah semampu kalian.”
[QS. At-Taghabun: 16]
Dan sabda Nabi ﷺ :
إذا أمرتكم بأمر فأتوا منه ما استطعتم
“Jika aku perintahkan kepada kalian satu perintah, maka jalankanlah semampu kalian.”
[HR. Bukhari Muslim]
📑 Fatawa Manaril Islam 769
⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo