SUNNAH YANG TERLUPAKAN, MENJILATI JARI SETELAH MAKAN
??SEBUAH SUNNAH YG TERLUPAKAN, MENJILATI SISA MAKANAN DI JARI??
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ حَتَّى يَلْعَقَهَا أَوْ يُلْعِقَهَا
“Apabila salah seorang kalian makan, janganlah ia mengusapkan tangannya (mengelapnya) sampai ia menjilatinya atau menjilatkannya.”
(Muttafaq alaih)
Syaikh Abdullah Ali Bassaam rahimahullah berkata :
“Nikmat Allah berupa makanan dan minuman itu memiliki kehormatan dan kemuliaan. Diantara bentuk kemuliaannya adalah seorang yg makan, jika ia tidak menjilati sisa makanan yg ada di jarinya atau tangannya, tidak sepantasnya ia mencucinya sehingga sisa makanannya akan mengalir bersama air limbah dan kotoran juga kencing.
〰 Maka ini termasuk perbuatan kufur dan menghinakan nikmat Allah.〰
Akan tetapi hendaknya dia menjilati makanan yg menempel di jari tersebut, sehingga tidak ada lagi sisa makanan yg menempel. Atau ia menjilatkannya kepada anaknya, istrinya, pembantunya atau selain mereka.
? Taudhih Al-Ahkaam 7/ 297
⏩|| Grup Whatsapp Ma’had Ar-Ridhwan Poso
?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo
??????????