Muslimah

SEORANG MUSLIMAH YANG TIDAK MEMILIKI KERABAT MUSLIM, BAGAIMANA MAHRAMNYA?

🍃🌻 SEORANG MUSLIMAH YANG TIDAK MEMILIKI KERABAT MUSLIM, BAGAIMANA MAHRAMNYA?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan :

Saya seorang muslimah dan saya tidak memiliki mahram yang muslim, ketika seluruh kerabat-kerabatku itu bukan muslimin, dan anak laki-lakiku masih kecil. Bagaimana saya menjalankan hajat saya terhadap mahram, sementara keadaan saya demikian?

Jawaban :

Sebagian ulama rahimahumullah mengatakan, sesungguhnya Mahram tidak dipersyaratkan harus muslim. Karena seorang bagaimanapun dia, (sekalipun kafir-pen) pasti dia akan menjaga mahramnya.

Akan tetapi jumhur ulama mempersyaratkan demikian (harus muslim). Maka apabila engkau terpaksa untuk menjadikan yang non muslim sebagai mahramnya maka tidak mengapa.

📑 Fatawa ‘ala At-Thariiq no 1845 hal 810

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo