UNGKAPAN YANG SALAH : MENGUBURKAN MAYIT DI PERISTIRAHATAN TERAKHIR.
🚦📚🎙UNGKAPAN YANG SALAH : MENGUBURKAN MAYIT DI PERISTIRAHATAN TERAKHIR.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan :
Apa hukum ucapan mereka telah dikuburkan di tempat “peristirahatan terakhir”?
Jawaban :
Ucapan seorang (mayit) “dikuburkan diperistirahatan terakhir” itu hukumnya haram, dan tidak boleh. Karena jika engkau mengatakan di “peristirahatannya yang terakhir” maka berarti kubur adalah akhir segala sesuatu baginya. Ini terkandung padanya pengingkaran kepada Hari Kebangkitan yang telah diketahui bersama di tengah kaum muslimin, bahwasanya kubur itu bukanlah akhir dari segala sesuatu.
Kecuali bagi mereka yang tidak beriman dengan hari akhir, maka kubur adalah akhir segala sesuatu menurut mereka.
Adapun di sisi seorang muslim, alam kubur bukanlah akhir dari segala sesuatu.
Dan pernah ada seorang Arab badui mendengar seorang yang membaca firman Allah Ta’ala :
(أَلۡهَىٰكُمُ ٱلتَّكَاثُرُ حَتَّىٰ زُرۡتُمُ ٱلۡمَقَابِرَ)
“Mengumpulkan harta telah membuat kalian lalai. Sampai kalian berziarah (masuk) ke alam kubur.”
[QS. At-Takatsur 1 – 2]
Badui tadi mengatakan :
“Demi Allah tidaklah orang yang berziarah itu akan menetap, karena orang yang berziarah pasti akan melanjutkan perjalanan dan pasti dia akan dibangkitkan.
Dan ini adalah pendapat yang benar shahih.
Maka wajib untuk menjauhi ungkapan ini. Tidak boleh dikatakan tentang kubur, bahwasannya kubur itu adalah peristirahatan terakhir.
Karena pemberhentian terakhir adalah kalau tidak surga atau neraka nanti di hari kiamat.
📑 Majmu’ Al-Fatawa 3/133
#akidah #mayit #kubur #surga #neraka #ziyarah
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo