FiqihShalat

JIKA TIDAK MENDAPATI SATU RAKAAT JUMAT BERSAMA IMAM, MAKA DIA MENYEMPURNAKAN SHALAT ZHUHUR

🌻🍃JIKA TIDAK MENDAPATI SATU RAKAAT JUMAT BERSAMA IMAM, MAKA DIA MENYEMPURNAKAN SHALAT ZHUHUR

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :

من أدرك ركعة من صلاة الجمعةوغيرها ، فليضف إليها أخرى وقد تمت صلاته
“Barang siapa yg mendapati satu rakaat dari shalat jumat dan selainnya, maka tambahkanlah satu rakat yg lainnya. Dan dia telah menyempurnakan shalatnya. HR. Nasai, Ibnu Majah dan Daruquthni. Dan ini lafazhnya, dan isnadnya shahih, akan tetapi Abu Hatim menguatkan kalau itu mursal.

Syaikh Ali Baasam rahimahullah berkata :
“Hadits ini menunjukkan bahwasanya, barang siapa yg mendapati satu rakaat bersama imam dari shalat jumat, maka hendaknya ia menambahkan satu rakaat lainnya, dan berarti dia telah menyempurnakan shalat jumatnya.
Diahami dari hadits ini, bahwasanya jika tidak mendapati satu rakaat bersama imam shalat Jumat, yaitu tatkala imam sudah bangkit dari rukuk kedua, sebelum makmum ikut rukuk bersama imam, maka sesungguhnya dia telah terluput dari shalat jumat. Dan dia wajib menyempurnakannya shalat zhuhur (empat rakaat).

📑 Taudhih al-Ahkam 2/571-572

⏩|| Grup Whatsapp Ma’had Ar-Ridhwan Poso

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo