BOLEHKAH MENGHUKUM MURID KARENA TIDAK MENGERJAKAN SHALAT SUNNAH?
?? BOLEHKAH MENGHUKUM MURID KARENA TIDAK MENGERJAKAN SHALAT SUNNAH?
Syaikh Abdurrazzaq Afifi rahimahullah
Pertanyaan :
Apakah boleh bagi para mudarisin pada guru untuk memerintahkan murid-muridnya mengerjakan shalat sunnah, Dan dia menghukum murid-muridnya apabila tidak mengerjakan shalat Sunnah?
Jawaban
Dia boleh memerintahkan murid-muridnya untuk mengerjakan shalat sunnah dalam rangka untuk nasehat. Apabila dia tidak mengerjakannya, maka dia tidak perlu untuk menghukumnya.
? Fatawa wa Rasaa’il 414
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/GPGA8RjzvS5K9K49rw7QC9
?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo