Adab & Akhlaq

BOLEHKAH MENGHUKUM MURID KARENA TIDAK MENGERJAKAN SHALAT SUNNAH?

?? BOLEHKAH MENGHUKUM MURID KARENA TIDAK MENGERJAKAN SHALAT SUNNAH?

Syaikh Abdurrazzaq Afifi rahimahullah

Pertanyaan :

Apakah boleh bagi para mudarisin pada guru untuk memerintahkan murid-muridnya mengerjakan shalat sunnah, Dan dia menghukum murid-muridnya apabila tidak mengerjakan shalat Sunnah?

Jawaban

Dia boleh memerintahkan murid-muridnya untuk mengerjakan shalat sunnah dalam rangka untuk nasehat. Apabila dia tidak mengerjakannya, maka dia tidak perlu untuk menghukumnya.

? Fatawa wa Rasaa’il 414

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/GPGA8RjzvS5K9K49rw7QC9

?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo