FiqihShalat

BERSEDEKAP SETELAH BANGKIT DARI RUKUK ITU AFDHAL

?? BERSEDEKAP SETELAH BANGKIT DARI RUKUK ITU AFDHAL

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah

Pertanyaan :

Penanya mengatakan di akhir pertanyaannya :
Bagaimana hukum meletakan kedua tangan setelah bangkit dari rukuk, misalnya apakah harus tangannya lurus ke bawah atau harus bersedekap, berikan kami bimbingan? Jazakumullah khairan.

Jawaban :

Yang afdhal hendaknya tetap bersedekap setelah bangkit dari rukuk, yang afdhal bersedekap. Karena telah tetap dari Nab iﷺ hadits yang menunjukkan akan hal itu dari hadits Wa’il Bin Hujr dan juga hadits Qabiishah bin Halab Ath-Thaa’iy dari ayahnya :

Sesungguhnya Nabi ﷺ dahulu meletakkan kedua tangannya di atas dadannya, ketika beliau berdiri di dalam shalat.

Dan berdiri disini meliputi berdiri setelah rukuk dan juga sebelum rukuk, karena semuanya itu berdiri. Maka meletakkan kedua tangan di atas dada itu adalah afdhal.

Pembawa acara :
Jazakumullah khairan

https://binbaz.org.sa

#shalat #rukuk #sedekap #afdhal

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/HrChb7DQwvQCwmhQp0lHdt

?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo

?||_Kunjungi :
www.mahad-arridhwan.com

??????????