Aqidah

BOLEHKAH PINDAH RUMAH KARENA RUMAHNYA ITU MEMBAWA SIAL?

BOLEHKAH PINDAH RUMAH KARENA RUMAHNYA ITU MEMBAWA SIAL?

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan :

Seorang yang tinggal di sebuah rumah, lalu dia tertimpa berbagai penyakit dan banyak musibah, hal itu menjadikan dia dan keluarganya menganggap kesialan pada rumah tersebut. Apakah boleh bagi dia meninggalkan rumah tersebut karena alasan itu?

Jawaban :

Terkadang sebagian rumah, kendaraan atau sebagian isteri itu menjadi sebab kesialan. Allah jadikan dengan hikmah Nya tatkala hal itu menyertai orang tersebut, tertimpa kejelekkan atau terluput dari kebaikan atau semisalnya. Oleh karena itu tidak mengapa menjual rumah, dan pindah ke rumah lainnya. Semoga Allah menjadikan kebaikan di rumah barunya.

Dan ada riwayat dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda :

الشؤم في ثلاث : الدار والمرأة والفرس » – رواه البخاري ( ٥٠٩٣ ) ومسلم ( ٢٢٢٥ ) -،

“Kesialan itu ada pada tiga perkara : Rumah, isteri dan kuda (kendaraan)”.
(HR. Bukhari 5092 dan Muslim 2225)

Maka pada sebagian kendaraan terkadang ada kesialan, demikian juga sebagian isteri-isteri, ada pada mereka kesialan, dan sebagian rumah ada (kesialan).

Jika seorang insan melihat hal itu, hendaknya dia mengetahui, kalau hal itu terjadi dengan takdir Allah. Dan sesungguhnya Allah Taala dengan hikmah Nya menakdirkan hal itu, agar seorang insan pindah ke rumah lainnya. Wallahu alam.

? Fatawa Ulama Balad Al-Haram hal 1212

#akidah #rumah #sial #

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo

?||_Kunjungi :
www.mahad-arridhwan.com

??????????