LARANGAN MENDAHULUI RAMADHAN DENGAN PUASA SEHARI ATAU DUA HARI SEBELUMNYA
✏️?LARANGAN MENDAHULUI RAMADHAN DENGAN PUASA SEHARI ATAU DUA HARI SEBELUMNYA
Syaikh Abdullah Albassaam rahimahullah mengatakan :
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah ﷺ bersabda :
لا تقدموا رمضان بصوم يوم ولا يومين إلا رجل كان يصوم صوما فليصمه
“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya, kecuali seorang yg biasa berpuasa dengan puasa tertentu, maka silakan dia berpuasa.”
Muttafaq alaih
Pembuat syariat yg penuh hikmah menginginkan dibedakannya antara ibadah dan adat kebiasaan, dipisahkan antara ibadah yg wajib dan yg sunnah, sehingga ada perbedaan antara yg ini dan itu.
Oleh karena itu dilarang mendahului ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari atau semisal itu, agar seorang tetap berbuka mempersiapkan diri menghadapi puasa bulan ramadhan.
〰Kecuali seorang yg sudah biasa berpuasa seperti senin kamis (atau juga puasa Daud) atau mengganti puasa yg sudah sempit waktunya, atau puasa nadzar yg wajib. Maka hendaknya dia berpuasa karena ada sebabnya.〰
Berbeda dengan puasa sunnah yg mutlaq, maka paling sedikitnya itu hukumnya dibenci.
Faedah hadits :
1. Larangan mendahului puasa ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari sebelumnya
2. Diberi rukhshah (keringanan) dalam hal itu, orang yg bertepatan dengan kebiasaan dia berpuasa, seperti puasa senin kamis, atau orang yg belum mengganti hutang puasa ramadhan, atau puasa nadzar.
3. Diantara hikmah hal itu adalah -wallahu alam- adalah :
• membedakan ibadah wajib dengan yg sunnah
• mempersiapkan ramadhan dengan semangat dan kecintaan
• agar puasa menjadi syi’ar bulan tersebut yg utama dan diistimewakan.
Taisiir Al-Allaam Syarh Umdah Al-Ahkaam 263
|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo
||_Kunjungi :
www.mahad-arridhwan.com