BOLEHKAH MUSLIMAH MEMAKAI PERHIASAN DAN MAKE UP BUATAN BARAT?
🚦🌷BOLEHKAH MUSLIMAH MEMAKAI PERHIASAN DAN MAKE UP BUATAN BARAT?
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah
Pertanyaan :
Apakah boleh bagi seorang wanita untuk berhias buat suaminya dengan memakai make up yang mewarnai pipi, bibir dan kelopak mata? Kami berharap penjelasan akan hal itu dengan dalil, sesungguhnya bahan-bahan tadi merupakan perhiasan wanita-wanita masyarakat Barat!
Jawaban :
Seorang wanita disyariatkan untuk berhias buat suaminya sesuai dengan yang Allah syariatkan dan dengan bahan yang Allah bolehkan.
Dia bisa berhias dengan pakaian yang baik disisi suaminya, membersihkan diri dengan sabun dan yang lainnya sabun, yang akan bisa mempercantik dia dan membersihkannya, menghilangkan kotoran-kotoran dari badannya.
Apabila di sana ada bahan-bahan yang mubah, tidak mengandung perkara haram, tidak mengandung najis, tidak ada perkara yang membahayakan pada wajah, tidak menyebabkan efek yang buruk, maka tidak mengapa.
Kita bisa mengambil dari negeri barat dan timur segala perkara yang bermanfaat buat kita.
Dan meninggalkan perkara yang mudharat dan apabila datang kepada kita barang-barang dari negeri Barat atau Timur yang bermanfaat buat kita, maka kita boleh mengambilnya dan mengambil faedah darinya.
Sebagaimana kita mengambil dari mereka apa yang telah kita ambil, berupa senjata ataukah pesawat terbang atau kamu mobil atau bukhur ( wewangian) dan selainnya. Kita mengambil dari mereka obat-obatan dan selain obat-obatan dan segala bahan-bahan perhiasan yang bermanfaat buat kita.
Dan ini tidaklah termasuk perbuatan menyerupai orang-orang kafir dari musuh-musuh Allah, bahkan kita mengambil perkara yang bermanfaat saja dan meninggalkan apa yang memudharatkan.
Dan perhiasan yang di inginkan darinya adalah untuk suaminya, bukan untuk keluar diantara laki-laki bukan mahram.
Akan tetapi dia memakai di rumahnya di samping suaminya.
Wallahul musta’an
📑 Majmu Al-Fatawa 21/222-223.
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo