Bid'ah

BEBERAPA BIDAH DI BULAN RAJAB.

🚦📆 BEBERAPA BIDAH DI BULAN RAJAB.

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah

Pertanyaan :

Sebagian manusia mengkhususkan bulan Rajab dengan beberapa ibadah seperti shalat raghaib dan menghidupkan malam tanggal 27 rajab. Apakah itu ada dasarnya dalam syariat? Semoga Allah membalas anda kebaikan.

Jawaban :

Mengkhususkan bulan Rajab dengan shalat ragha’ib atau perayaan tanggal 27 rajab yang mereka sangka kalau itu adalah malam Isra Mi’raj, ini semua adalah Bid’ah yang tidak diperbolehkan dan tidak memiliki dasar dalam syariat sama sekali.

Dan sebagian peneliti dari kalangan ulama telah mengingatkan akan hal itu. Dan kami telah menulis (risalah) dalam masalah itu lebih dari sekali, dan kami menerangkan kepada manusia, bahwasanya shalat ragha’ib itu bid’ah, yang biasa dilakukan oleh sebagian orang di malam Jumat pertama bulan Rajab.

Demikian pula perayaan malam 27 Rajab yang mereka yakini kalau itu adalah Isra’ Mi’raj. Ini semua adalah bid’ah yang tidak ada dasarnya dalam syariat.
Dan malam Isra Mi’raj itu tidak diketahui kapan pastinya.

Kalaupun diketahui kapan pastinya, maka kita tetap tidak boleh merayakannya, karena Nabi ﷺ tidak pernah merayakannya, demikian juga para khalifah Rasyidin dan para sahabat yang lainnya.

Kalau seandainya itu adalah amalan sunnah, pasti mereka sudah mendahului kita dalam mengamalkannya.

Dan kebaikan semuanya adalah dalam mengikuti mereka (salaf), menempuh jalan mereka. Sebagaimana Allah berfirman :

وَٱلسَّٰبِقُونَ ٱلۡأَوَّلُونَ مِنَ ٱلۡمُهَٰجِرِينَ وَٱلۡأَنصَارِ وَٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوهُم بِإِحۡسَٰنٖ رَّضِيَ ٱللَّهُ عَنۡهُمۡ وَرَضُواْ عَنۡهُ وَأَعَدَّ لَهُمۡ جَنَّٰتٖ تَجۡرِي تَحۡتَهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدٗاۚ ذَٰلِكَ ٱلۡفَوۡزُ ٱلۡعَظِيمُ

“Dan orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung.”
[QS. At-Taubah 100]

Dan telah shahih, bahwasanya beliau bersabda :

مَن أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو ردّ.
Barangsiapa yang mengada-ada dalam urusan kami ini, satu perkara yang bukan bagian darinya, maka itu tertolak.
Muttafaqun ‘alaih

Beliau juga bersabda :

مَن عمل عملًا ليس عليه أمرنا فهو ردّ.

“Barang siapa yang mengerjakan satu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka itu tertolak.”
HR. Muslim.

Makna tertolak disini adalah tidak diterima dari pelakunya. Dan dulu beliau ﷺ bersabda dalam khotbahnya :

Amma ba’du : Maka sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad ﷺ dan sejelek-kelek perkara adalah yang diada-adakan, maka dan setiap yang diada-adakan dalam agama itu bidah dan setiap bidah itu sesat.
HR. Muslim juga.

Maka wajib bagi seluruh kaum muslimin untuk mengikuti sunnah dan istiqamah diatasnya dan saling mewasiatan dengannya.
Dan menjauhi setiap bidah sebagai bentuk pengamalan dari firman Allah :

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى.

Dan tolong menolonglah kalian dalam kebajikan dan takwa.
[QS. Al-Maidah 2]

Dan firman Allah :

وَالْعَصْرِ ۝ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ ۝ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ ۝.

Demi masa, sesungguhnya manusia itu berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shalih dan saling menasehati dalam kebenaran dan saling menasehati dalam kesabaran.
[QS. Al-‘Ashr 1-3]

Dan sabda Nabi ﷺ:

Agama itu nasehat. Lalu ditanyakan kepada beliau : Untuk siapa wahai Rasulullah? Maka beliau menjawab : Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, bagi pemimpin kaum muslimin dan seluruh kaum muslimin.
HR. Muslim dalam shahihnya.

Adapun umrah, maka tidak mengapa dilakukan di bulan rajab. Berdasarkan yang telah tetap dalam Shahihain dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma :
“Sesungguhnya Nabi ﷺ dulu melaksanakan umrah di bulan rajab.”

Dan dulu para salaf juga malakukan umrah di bulan rajab.

Sebagaimana disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Rajab dalam kitabnya “Lathaaiful Ma’aarif” dari perbuatan Umar, putranya dan Aisyah radhiyallahu anhum. Dan beliau juga menukilkan dari Ibnu Siirin, kalau para Salaf dulu melakukan hal itu.
Allah semata tempat memohon Taufiq.

📑 Majmu Al-Fatawa 11/427

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo