FiqihShalat

SEORANG TERUS MENERUS SHALAT SHUBUH SETELAH TERBIT MATAHARI

📢🚦🌗 SEORANG TERUS MENERUS SHALAT SHUBUH SETELAH TERBIT MATAHARI

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan :

Ini adalah surat yang sampai dari pendengar acara ini, Abu Abdillah mengatakan : Seorang yang tidak shalat shubuh kecuali setelah terbit matahari, dan perbuatannya ini terus-menerus. Sementara shalat yang lainnya dia mengerjakannya di masjid. Apa hukum hal itu? Semoga Allah memberikan pahala?

Jawaban :

Shalat itu perkaranya Agung, kedudukannya begitu besar, shalat adalah tiang agama Islam.

Maka tidak ada Islam bagi orang yang tidak ada shalat.

Orang yang ditanyakan ini, yang dia tidak shalat shubuh kecuali setelah matahari terbit, kecuali setelah terbit matahari terus menerus, akan tetapi dia shalat yang lainnya secara berjamaah, kita memohon kepada Allah hidayah untuknya. Semoga Allah menyempurnakan nikmatnya kepada orang ini sehingga dia bisa shalat shubuh berjamaah, sehingga sempurnalah shalatnya seperti yang diinginkan.

Keadaannya yang tidak shalat shubuh kecuali setelah terbit matahari terus menerus, menunjukkan kalau dia itu meremehkan shalat shubuh dan dan tidak memperdulikannya.

Kita katakan kepadanya, kalau begini shalatmu terus-menerus, maka sesungguhnya tidak ada shalat bagimu, tidak diterima shalat fajar.
Karena tidak dikerjakan pada waktunya tanpa ada udzur. Dan telah tetap dari Nabiﷺ beliau bersabda :

من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد.

“Barangsiapa yang beramal suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami maka amalan tertolak.”

Maka tidak ragu lagi, mengerjakan shalat setelah habis waktunya tanpa ada udzur syar’i tidak ragu lagi kalau itu adalah tidak ada perintah dari Allah dan Rasul maka itu tertolak.

Kadang orang ini mengatakan, sesunggguhnya aku ketiduran, maka ketiduran itu diangkat darinya pena.
Dan telah tetap dari Nabi ﷺ bahwasanya beliau bersabda :

من نام عن صلاة أو نسيها فليصلها إذا ذكرها

Barangsiapa yang tidur dari shalat atau lupa, maka hendaknya dia mengerjakannya ketika dia teringat.”

Maka kita katakan padanya, tidur yang seorang diberi udzur padanya adalah tidur yang sesekali bukan terus menerus demikian. Adapun kalau seorang ketiduran terus menerus tiap hari, dan dia tidak salat shubuh kecuali telah habis waktu, maka ini bukanlah udzur lagi.
Maka kepada saudara kita hendaknya dia bertakwa kepada Allah, hendaknya dia menyempurnakan apa yang sudah Allah karuniakan padanya berupa Islam dengan menjalankan shalat shubuh berjamaah.
Kita memohon kepada Allah pertolongan untuk dia dan kita semua.

📑 Silsilah Fatwa Nur ala Ad-Darbi kaset 248

#shalat #shubuh #berjamaah #udzur

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo