KRONOLOGI KUBUR NABI ﷺ MULAI DIMASUKKAN KE AREAL MASJID NABAWI
🚦🕌 KRONOLOGI KUBUR NABI ﷺ MULAI DIMASUKKAN KE AREAL MASJID NABAWI.
Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam kitab Al-Bidayah 9/74 dalam kejadian-kejadian yang terjadi di tahun 88 Hijriyah:
Ibnu jarir rahimahullah menyebutkan, bahwasannya di bulan Rabiul Awal di tahun ini, datanglah sebuah surat dari Amirul mukminin Al-Walid Bin Abdul Malik kepada ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz, memerintahkan beliau untuk merobohkan Masjid Nabawi dan memasukkan kamar-kamar Rasulullah ﷺ ke dalam area masjid, dan untuk memperluas masjid Nabawi dari arah kiblat dan semua sisinya, sampai luasnya 200 hasta kali 200 hasta.
Maka barangsiapa yang ingin menjual tanah miliknya (di sekitar masjid) kepadamu, maka belilah darinya. Kalau tidak, maka kaumnya itu memiliki harga yg sebanding.
Kemudian robohkanlah rumah tersebut dan bayarlah kepada mereka harga-harga rumah-rumah mereka.
Karena sesungguhnya engkau memiliki pendahulu yang benar dalam hal ini : Umar dan Utsman radhiyallahu anhuma.
Kemudian Umar bin Abdul Aziz mengumpulkan tokoh-tokoh dan para fuqaha yang sepuluh dan juga penduduk Madinah. Lalu beliau membacakan kepada mereka surat Amirul Mukminin tersebut.
Maka mereka pun terasa berat akan hal itu. Mereka mengatakan, ini (kamar-kamar Nabi ﷺ) adalah kamar-kamar yang pendek atapnya, atapnya terbuat dari pelepah kurma, dinding-dindingnya terbuat dari batu bata tanah, dan di atas pintu-pintunya ada pelepah kurma.
Kalau dibiarkan sebagaimana semula itu lebih utama. Agar para jamaah haji, para peziyarah dan para musafir bisa melihat rumah-rumah Nabi ﷺ, sehingga mereka bisa mengambil manfaat dengan hal itu, dan mengambil ibrah (pelajaran), sehingga hal itu bisa lebih mengajak mereka untuk berlaku zuhud di dunia.
Maka mereka pun tidak merenovasi, kecuali seperlunya saja, yaitu apa-apa yang tertutup dan nampak.
Mereka menyadari bahwasanya bangunan-bangunan yang tinggi ini, hanyalah merupakan perbuatan orang-orang yang menyerupai Firaun, menyerupai Kisra, dan setiap orang-orang yang panjang angan-angannya, yang cinta dunia, cinta tetap tinggal di dunia.
Maka ketika itu Umar bin Abdul Aziz mengirim surat balasan kepada Amirul mukminin Al-Walid bin Abdul Malik dengan apa yang sudah disepakati oleh fuqaha yang sepuluh yang telah berlalu penyebutannya.
Kemudian Al-Walid mengirim surat lagi kepadanya untuk tetap merobohkan dan membangun masjid Nabawi sebagaimana yang telah disebutkan, untuk meninggikan atap-atapnya.
Maka Umar bin Abdul Aziz terpaksa harus merobohkan.
Kemudian tatkala manusia mulai merobohkan kamar-kamar Nabi ﷺ, para tokoh dan pembesar manusia dari kalangan Bani Hasyim dan selain mereka mulai berteriak dan mereka mulai menangis, seperti hari meninggalnya Nabi ﷺ.
Akhirnya siapa saja yang memiliki rumah berdekatan dengan masjid Nabawi memenuhi ajakan (khalifah) untuk menjual rumahnya dan dibelilah (rumah-rumah) tersebut. Dan mulailah pembangunan dan semakin bersemangat dalam hal itu. Khalifah Al-Walid mengirim kepada Umar bin Abdil Aziz
Lalu memasukan kamar Nabi ﷺ ke dalam area Masjid : Kamar Aisyah radhiyallahu ‘anha, maka masuklah kubur Nabi ﷺ ke dalam area Masjid, kubur beliau adalah batas masjid dari arah timur dan juga seluruh kamar Umahatul Mukminin seperti yang diperintahkan Al-Walid.
Dan diriwayatkan kepada kami, bahwasanya tatkala mereka menggali dinding bagian timur dari kamar Aisyah, muncul sebuah kaki kepada mereka. Maka merekapun kawatir kalau itu adalah kaki Nabi ﷺ. Sehingga mereka memastikan, sesungguhnya itu adalah kakinya Umar radhiyallahu anhu.
Dan diriwayatkan kalau Said bin Al-Musayyib rahimahullah mengingkari dimasukkannya kamar Aisyah ke dalam area Masjid, sepertinya beliau kawatirkan, kalau kubur Nabi ﷺ akan dijadikan sebagai Masjid.
Wallahu a’lam.
Selesai.
Syaikh Muqbil rahimahullah berkata :
Dengan ini menjadi jelaslah bagi kita, bahwasanya Al-Walid rahimahullah telah keliru tatkala memasukkan kamar Nabi ﷺ ke areal Masjid Nabawi. Sesungguhnya dia telah terjatuh dalam perkara yang Nabi ﷺ larang berupa menjadikan kubur sebagai Masjid dan shalat di dalamnya.
Syaikh Muqbil rahimahullah juga berkata :
Dan sesungguhnya yang wajib bagi kaum muslimin adalah mengembalikan kamar Nabi sebagaimana dahulu di arah timur di zaman Nabi ﷺ , karena sebaik baik petunjuk adalah petunjuk Nabi ﷺ.
📑 Dinukil dari kitab Riyadhul Jannah karya syaikh Muqbil bin Hadi hal 260-262.
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo