Nasehat

NASEHAT BUAT MEREKA YANG SUKA BEGADANG HINGGA TIDAK BERJAMAAH SHALAT SHUBUH

🚦⛪ NASEHAT BUAT MEREKA YANG SUKA BEGADANG HINGGA TIDAK BERJAMAAH SHALAT SHUBUH

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah

Pertanyaan :

Ada seorang yang senantiasa menjaga shalat-shalatnya kecuali shalat shubuh, maka sesungguhnya dia mengerjakan salat shubuh kapan dia baru bangun dari tidurnya. Dan dia tidak mengerjakannya berjamaah di masjid. Apakah ini boleh? Kami berharap dari anda, untuk mendoakan taufiq untuknya, agar bisa melaksanakan shalat subuh ini khususnya, dan juga perkara agama yang lainnya secara umum.!

Jawaban :

Ini adalah bencana yang banyak manusia terjatuh di dalamnya kebanyakan mereka bergadang di malam hari menonton televisi atau yang lainnya. Apabila datang waktu subuh mereka dalam keadaan masih tertidur tidak bangun untuk shalat.

Ini adalah kemungkaran yang besar yang tidak boleh bagi seorang muslim untuk melakukannya.
Seorang insan apabila dia menyengaja hal itu maka sesungguhnya dia berada dalam bahaya yang besar. Karena sebagian ulama berpendapat akan kafirnya sengaja meninggalkan shalat subuh pada waktunya, berdasarkan sabda Nabi ﷺ :

العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة، فمن تركها فقد كفر.

“Perjanjian antara kami dengan mereka adalah shalat, barang siapa meninggalkannya, maka dia telah kafir.”
HR. Ahlus Sunan dengan sanad yang shahih.

Beliau ﷺ juga bersabda :

بين الرجل وبين الكفر والشرك ترك الصلاة رواه مسلم.

Antara seseorang dengan kekufuran dan kesyirikan adalah meninggalkan shalat.
HR. Muslim.

Maka wajib atas orang ini dan selainnya yang begadang malam hari untuk bertakwa kepada Allah, dan untuk bersegera tidur di awal waktu, sehingga mereka bisa shalat shubuh berjamaah bersama manusia.

Adapun orang yang mengakhirkan shalat sampai menyelesaikan aktivitas duniawinya, kemudian dia menjalankan shalat setelah terbit matahari, maka ini adalah kemungkaran yang besar, yang berhak untuk dihukum dengan hukuman yang membuat jera. Dan dia diminta bertaubat, kalau dia bertaubat, maka itu yang dicari, kalau tidak mau maka dia dihukum bunuh. (Yang dilaksanakan oleh pemerintah kaum muslimin), karena sebab perbuatannya tadi.

Dan wajib bagi penguasa untuk menuntut taubatnya, kalau dia mau bertaubat itu yang dicari. Kalau tidak mau bertaubat, maka dia dibunuh, karena kafir atau karena hukuman had, diatas perselisihan para ulama dalam perkara ini.

Kesimpulannya, sesungguhnya ini adalah kemungkaran yang besar yang menimpa kebanyakan manusia, dan sebabnya karena begadang dan mudah-mudahan tidak tidur di awal waktu. Apabila tiba waktu shalat subuh, mereka masih tertidur mati tidak mampu bangun. Maka ini bukan ‘udzur buat mereka.

Maka mereka wajib bertakwa kepada Allah dan bersegera untuk tidur di awal waktu, dan hendaknya mereka manfaatkan alarm yang bisa membangunkan mereka di saat adzan subuh.
Atau meminta tolong salah seorang dari keluarga mereka atau selainnya untuk membangunkan shalat subuh. Kemudian mereka shalat subuh bersama manusia.

Mereka tidak boleh shalat di rumah atau shalat setelah terbit matahari. Ini semua haram dan kemungkaran yang tidak boleh untuk didiamkan. Bahkan mereka wajib menjalankannya tepat pada waktunya, shalat bersama kaum muslimin di masjid mereka.

Mereka tidak boleh mengakhirkannya sampai mereka mengerjakannya di rumah, walaupun pada waktunya. Mereka juga tidak boleh mengakhirkannya sampai terbit matahari. Ini lebih mungkar, lebih berat dan lebih jelek.
Kita memohon kepada Allah keselamatan dan kita memohon kepada Allah untuk penanya dan selainnya taufik dan hidayah.

📑 Majmu Al-Fatawa 12/69

#shalat #shubuh #begadang #dosa #mungkar

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo