LARANGAN MENULIS DI BATU NISAN DAN MEMBANGUN KUBURAN
LARANGAN MENULIS DI BATU NISAN DAN MEMBANGUN KUBURAN
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah
Pertanyaan :
Kami perhatikan di daerah kami, pada sebagian kubur disemen kurang lebih tinggi 1 meter dan lebar setengah meter, sambil ditulis nama sang mayit di atasnya, juga tanggal kematiannya, serta sebagian kalimat doa : Ya Allah rahmati fulan bin fulan demikian. Apa hukum perbuatan semisal ini?
Jawaban :
Tidak boleh membangun bangunan diatas kubur, apakah dengan semen atau selainnya. Dan juga tidak boleh menulis di atasnya berdasarkan dalil yang telah tetap dari Nabi ﷺ yang melarang membangun diatas kubur dan menulis diatasnya. Imam Muslim meriwayatkan dari hadits Jabir radhiallahu ‘anhu berkata :
نهى رسول الله ﷺ أن يجصص القبر وأن يقعد عليه وأن يبنى عليه
“Rasulullah melarang untuk memplester kubur dengan gypsum, melarang duduk di atasnya atau membangun di atasnya.”
Imam Tirmidzi mengeluarkan dengan sanad yang sahih, dengan tambahan :
وأن يكتب عليه
“Dan beliau melarang menulis di atasnya.”
Karena itu termasuk jenis dari berbagai macam bentuk perbuatan ghuluw (berlebih-lebihan) yang wajib dilarang.
Dan karena menulis di atas kuburan terkadang akan mengantarkan kepada akibat-akibat yang buruk seperti berlebih-lebihan terhadap kubur dan selainnya dari perkara-perkara yang dilarang secara syariat.
Akan tetapi cukup dikembalikan tanah kuburan (yg baru digali) ke dalam kubur, yang ditinggikan sekadar satu jengkal kurang lebih sehingga dikenali kalau itu adalah kubur. Ini adalah yang sesuai sunnah di dalam kuburan yang telah ditempuh oleh Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya.
Dan tidak boleh menjadikan kuburan sebagai masjid-masjid, tidak boleh memasangnya kain kelambu atau memasang kubah-kubah di sana berdasarkan Sabda Nabi ﷺ :
لعن الله اليهود والنصارى، اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد
“Allah melaknat orang-orang yahudi dan nashara mereka telah menjadikan kubur-kubur Nabi mereka sebagai masjid-masjid.”
Muttafaqun alaih.
Dan juga berdasarkan riwayat Imam muslim dalam shahihnya dari Jundub bin Abdillah Al-Bajali radhiallahu anhu :
Aku mendengar Rasulullah ﷺ lima hari sebelum meninggal bersabda :
إن الله قد اتخذني خليلا كما اتخذ إبراهيم خليلا، ولو كنت متخذا من أمتي خليلا لاتخذت أبا بكر خليلا، ألا وإن من كان قبلكم كانوا يتخذون قبور أنبيائهم وصالحيهم مساجد، ألا فلا تتخذوا القبور مساجد، فإني أنهاكم عن ذلك
“Sesungguhnya Allah telah memilihku menjadikan diriku sebagai Khalil (kekasih yg paling dicintai) sebagaimana Allah menjadikan Ibrahim sebagai khalil. Kalau seandainya aku boleh menjadikan umatku sebagai Khalil, niscaya aku akan memilih Abu Bakar sebagai khalil. Ketahuilah sesungguhnya orang-orang sebelum kalian dulu menjadikan kubur para nabi mereka dan orang salihnya menjadi masjid.
Ketahuilah maka janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai masjid-masjid, karena sesungguhnya aku melarang kalian dari hal itu.”
Dan hadits-hadits yang semakna dengan ini banyak.
Kita meminta kepada Allah agar Dia memberi Taufik kepada kaum muslimin untuk berpegang teguh dengan sunnah Nabi mereka, dan tetap kokoh di atasnya, agar mereka menjauhi apa-apa yang menyelisihinya, sesungguhnya Dia Maha Dekat dan Maha Mendengar.”
? Majmu Al-Fatawa 4/329
#akidah #kubur #ghuluw #masjid #nabi
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/HrChb7DQwvQCwmhQp0lHdt
?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo
?||_Kunjungi :
www.mahad-arridhwan.com