DIMANA SEORANG MUSAFIR MEMBAYARKAN ZAKAT FITRAH ANAK ISTERINYA?
DIMANA SEORANG MUSAFIR MEMBAYARKAN ZAKAT FITRAH ANAK ISTERINYA?
Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah
Pertanyaan :
Saya orang Mesir dan tinggal di Oman dan saya ingin mengeluarkan zakat fitrah saya dan zakat anak-anak saya yg ada di Mesir. Apakah boleh saya mengeluarkan zakat mereka di Oman?
Jawaban :
Engkau wajib mengeluarkan zakatmu dan zakat anak-anakmu di Oman alhamdulillah. Karena mereka itu ikut kamu, maka engkau mesti membayarkan zakat anak dan isterimu bersamamu.
Sekalipun mereka semua tinggal di Mesir atau selain Mesir. Mereka itu mengikut dirimu. Maka engkau wajib membayarkan zakat mereka, zakat fitrah di tempatmu berada.
? Fatwa Nur ala Ad-Darbi 15/282-283
#zakatmusafir #zakatisteri
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo
?||_Kunjungi :
www.mahad-arridhwan.com